Latest Information
Government and Regional Autonomy Bureau
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun Anggaran (LKPJ TA) Tahun 2022 disusun sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
LINK DOKUMEN LKPJ
TAHUN ANGGARAN 2022 TAHUN ANGGARAN 2021Services
Government and Regional Autonomy Bureau
The 11th East Asia Local and Regional Government Congress 2022
West Java Provincial Government in collaboration with the Nara Prefecture Government, Japan, held an "Economy and Industry Section Meeting 2021" to pave the road ahead for the 11th East Asia Local and Regional Government Congress next year. It is such an honor for West Java to be able to host and co-organize the next year's Congress!