Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah mempunyai tugas pokok memimpin, memotivasi serta menyelenggarakan perumusan bahan kebijakan umum, pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif bidang pemerintahan, otonomi daerah dan kerja sama, yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi, melaksanakan tugas dekonsentrasi sampai dengan dibentuk Sekretariat Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dan melaksanakan tugas Pembantuan sesuai bidang tugasnya.
Visi
Terwujudnya Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan inovasi dan kolaborasi.
Misi